Pada Tanggal 19 April 2018 Kemarin,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap
(DPT). Namun, sebelum ditetapkan menjadi DPT, Nomor Induk Kewargamegaraan (NIK)
ganda menjadi sorotan. Kok bias ganda?. Entahlah, yang menjadi sasaran tetap
saja penyelenggara yang ada di bawah.
Sayangnya, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lobar lepas tangan terkait masalah
ini. Menurut Kepala Dinas Dukcapil Lobar H Muridun, NIK ganda dalam DPS murni
urusan KPU Lobar. Karena, data yang digunakan KPU berdasarkan data Daftar
Penduduk Potensial Pemilihan (DP4).
“Sekali lagi,
DP4 ini bukan dari Dukcapil Kabupaten/Kota se-Indonesia, melainkan Menteri
Dalam Negeri yang bekerja sama dengan KPU daerah,” jelas Muridun.
“Artinya terkait
tentang kebutuhan Pilkada, kita (Dukcapil) tidak bisa ikut secara langsung, itu
sepenuhnya keweanagn KPU. Bukan ranah kami,” tambahnya.
Namun, bila data
tersebut berasal dari Dukcapil Kabupaten/Kota, berdasarkan Undang-Undang Nomor
24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (adminduk) telah menggunakan
NIK tunggal. Dan bila ada temuan, kemungkinan itu berasal dari data Kartu
Keluarga (KK) lama yang belum diperbaharui.
“Jika ini
diperbaharui, maka akan sama dengan NIK di KTP elektroniknya,” ucapnya.
“Sehingga, saya tidak heran jika ada NIK ganda. Karena dalam KK terdiri dari
banyak anggota keluarga,” terang Muridun
Panwaslu Lobar
telah merekomendasikan adanya temuan DPS yang ber-NIK ganda ini. Karena
diperkirakan, terdapat ribuan NIK ganda dan NIK kosong tersebar di sepuluh
kecamatan se-Lobar. Temuan terbanyak di Desa Eyat Mayang, dimana jumlah NIK
ganda mencapai ratusan orang.
“ya, memang ini kesalahan kami
selaku Panitia Pemungutan Suara (PPS). Masalah NIK ganda itu telah kami
perbaiki dengan menyertakan foto e-KTP warga.” Tutur Sami’un kepada Panwascam
ketika Pleno Kecamatan.
Masalah NIK ganda ini bukan hanya
masalah Desa Eyat Mayang tetapi semua Desa yang ada di Lombok Barat.
0 Response to "Lika Liku NIK Ganda, Pada DPS Kecamatan Lembar"
Post a Comment