Ad Section

Selamat Datang di Media Online Kampung Dames, Medianya Untuk Berkreasi dan Literasi

Tradisi Aik Mel-Mel Pada Masyarakat Desa Dames Damai

Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa (Pasal 32 UUD 1945). Kebudayaan lama dan asli yang terdapat pada masing-masing daerah di seluruh Indonesia termasuk di dalamnya kebudayaan Sasak yang tumbuh dan berkembang dipulau Lombok adalah terhitung sebagai bagian dari bagian dari kebudayaan nasional, dengan demikian usaha-usaha yang mengarah kepada panggilan khazanah budaya seperti suku Sasak yang berkembang di pulau Sasak, mempunyai arti yang sangat penting, karena akan mempercepat proses terbentuknya kebudayaan nasional yang berakar kuat pada budaya asli Indonesia, termasuk di dalamnya kebudayaan Sasak di Lombok.
Kepercayaan yang dianut oleh masyarakat manusia secara umum dan lebih khusus lagi masyarakat desa mereka melakukan upacara-upacara terhadap kepercayaan yang dianutnya termasuk masyarakat Desa Dames Damai Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur di dalamnya berlangsung praktik upacara-upacara sebagai manifestasi kepercayaan yang dianutnya selama ini masih tetap eksis, kepercayaan yang masih tetap berkembang hingga dewasa ini pada masyarakat Desa Dames Damai adalah kepercayaan Animisme. Animisme dalam istilah antropologi adalah kepercayaan bahwa semua benda alam di dunia ini berjiwa (mempunyai roh) sehingga mempunyai kesadaran dan kepribadian. Roh-roh itu harus di jaga dan tidak boleh dipermainkan, ia dapat terdiri dari roh mereka yang sudah meninggal dunia dan menimbulkan adanya pemujaan terhadap roh nenek moyang atau mungkin dari roh-roh bersifat umum yang tidak dihubungkan dengan seseorang.
Desa Dames Damai adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur, masih percaya kepada sesuatu yang gaib, mendatangkan manfaat dan menyembuhkan orang sakit, bila salah seorang keluarga sakit, sering mengadakan pembakaran kemenyan di pohon-pohon besar atau dikuburan orang yang meninggal dunia. Ini menunjukkan bahwa mereka menganggap benda-benda dan alam itu bernyawa, mereka meminta kepada nyawa dari benda-benda dan alam untuk menyembuhkan dan jangan mengganggu lagi kepada salah seorang keluarga yang sakit. Seiring dengan perkembangan zaman kemajuan ilmu pengetahuan, kepercayaan dan keyakinan masyarakat Desa Dames Damai tidak pernah sirna, selalu berkembang dan tumbuh ditengah-tengah kelompok masyarakat dan diwariskan sebagai peninggalan nenek moyang kepada generasinya.
Sejak zaman dahulu kepercayaan animisme merupakan kepercayaan yang sudah ada dan berkembang. Animisme dan dinamisme salah satu agama yang berkembang dan tercatat dalam sejarah umat manusia pada zaman purba. Manusia pada umumnya dan manusia pada khususnya, masyarakat Desa Dames Damai, kepercayaan animisme dijadikan bentuk atau wasilah untuk menyembuhkan dan mendatangkan manfaat lewat sesuatu yang tidak nampak dengan akal pikiran manusia. Kontrafeksi dengan munculnya pandangan Islam dan pandangan masyarakat yang berbeda Islam merespon bahwa tidak ada Tuhan selain Allah tidak boleh mendekatkan sesuatu yang menjadi ciptaan Allah, apalagi percaya dan yakin segala bentuk yang berupa benda, kekuatan – kekuatan sakti yang mendatangkan manfaat dan mendatangkan mudharat. Namun pandangan masyarakat Desa Dames Damai bahwa itu hanya sebagai syarat untuk menyembuhkan manakala salah satu keluarga sakit sehingga dalam praktiknya masyarakat mendatangi makam atau kuburan dengan melakukan upacara – upacara sebagai manifestasi dari keyakinannya. Hal itu akan bertentangan pada ajaran Islam. Sebagai kepercayaan masyarakat primitive. Praktik animisme sangat sulit untuk pudar dari keyakinan masyarakat, sehingga dalam perkembangannya lebih maju seiring dengan kemajuan zaman. Praktik animisme ditengah-tengah masyarakat di abad modern ini, meskipun kadar kepercayaan tersebut tidak sebanding dengan penganutnya pada masa silam, namun mampu tumbuh dan berkembang ditengah-tengah kelompok masyarakat beragama Islam di Desa Dames Damai.
Masyarakat Desa Dames Damai merupakan masyarakat secara totalitas menganut ajaran yang berazaskan Islam tergantung kepada tingkat dan kualitas pengetahuan dan keimanan masyarakat, sehingga pelaksanaan ajaran Islam di Desa Dames Damai umumnya dikategorikan menjadi beberapa bagian antara lain yaitu pertama, masyarakat yang menjalankan ajaran Islam secara murni yaitu sebagian kecil dari masyarakat yang menjalankan dan mempertahankan ajaran Islam dengan tegak tanpa dipengaruhi sedikitpun oleh nilai-nilai yang dapat merusak esensi ajaran Islam dengan tanpa dipengaruhi sedikitpun oleh nilai-nilai yang dapat merusak esensi ajaran Islam. Kedua masyarakat yang menjalankan ajaran Islam namun masih terpengaruh oleh nilai-nilai budaya setempat. Mereka yakin kepada zat-zat supranatural dan kekuatan-kekuatan gaib yang ditimbulkan oleh benda-benda yang dianggapnya dapat memberikan manfaat dan mudarat. Masyarakat Desa Dames Damai berpandangan agama mereka adalah Islam dan menjunjung tinggi ajaran dan syariat Islam sesuai dengan kitab suci Al-Qur’an dan hadist.Namun dalam konsekwensinya ajaran dan kebudayaannya tentang keyakinan dan kepercayaan kepada zat supernatural kekuatan-kekuatan gaib dalam pelaksanaanya sehari-hari itu merupakan hanya sebagai syarat atau obat untuk menyembuhkan namun semua itu adalah ketentuan dari Allah SWT.
Masyarakat Desa Dames Damai semuanya menganut agama Islam, tetapi sebagian besar masyarakat yang menjalankannya tidak pernah terlepas dari unsur-unsur kepercayaan lain seperti Aik Mel-mel (Animisme) dan kepercayaan kepada benda-benda seperti keris dan lainnya (Dinamisme). Dengan masuknya unsur-unsur kepercayaan lain dalam menjalankan ajaran agamanya. Padahal seluruh hobi dan rosulnya telah mengajarkan tauhid dan menyakini satu Tuhan (Esa) tidak beranak dan tidak diperankan, tidak ada sesuatupun yang setara dengan dia (Allah SWT) (Qur’an-Al-Ihlas surat, 112).
Adapun proses pengambilan Aik Mel-Mel dengan melakukan upacara disertai dengan sajian-sajian diantaranya yaitu :
  1. Acara Lelekes yaitu proses pengambilan sajian-sajian yang berisikan bahan-bahan sajian diantaranya :
  • Empok Gegerengi  yaitu padi yang digoreng dengan tidak menggunakan minyak hingga mengembang, bahasa Sasak (Empok)
  • Pamak Urung yaitu daun sirih dan buah pinang yang dimakan kemudian dikeluarkan lagi di atas daun sirih atau daun pisang.
  • Benang Putih yaitu benang yang ukurannya besar dan panjang dilipatkan menjadi satu.
  • Kemenyan yang akan dibakar dengan menggunakan lapis kelapa yang sudah di kupas lalu dibakar hingga berasap
  • Kekembang yaitu bunga yang bewarna warni disatukan menjadi satu.
  • Ketupat yang mempunyai dua macam isi yaitu ketupat yang menjadi satu yang ukurannya agak panjang dan ketupat yang berisikan beras yang berukuran segi empat.
  • Lelekes yaitu persyaratan yang terdiri dari kapur, pinang digulung dengan daun sirih dan rokok yang digulung dengan kulit jagung diikat dengan sehelai benang putih yang baru dibuat.
  • Baskom atau Kocor yang berisikan air dicampur dengan bunga-bunga atau Kekembang.
Dari beberapa sajian-sajian tersebut di atas dilakukan di luar makam atau kuburan, disatukan atau dimasukkan ke dalam lubang, nantinya akan dimasukkan di dalam makam atau kuburan.
  1. Upacara pembakaran ayam, ayam yang akan dipanggang harus dua ekor dan syaratnya dibakar di luar makam atau kuburan tersebut disajikan dengan memakai dulang lalu dinaikkan di atas makam tersebut.
  2. Setelah melakukan dua proes yang diuraikan di atas maka saatnya melakukan pembakaran kemenyan di atas makam atau kuburan yang dipimpin oleh tokoh adat dengan bacaan-bacaan mantra dan doa.
  3. Acara zikiran atau doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama dengan tujuan mudah-mudahan keluarga yang sakit akan sembuh dari penyakitnya.
  4. Acara terakhir adalah memandikan atau membasuhkan air yang ada di dalam baskom atau Kocor tersebut kepada keluarga yang sakit atau keluarga (anak) yang akan dikhitan kalau tujuannya dalam rangka acara selamatan.
Dengan melewati upacara demi upacara yang telah diuraikan di atas, masyarakat Desa Dames Damai menyebutnya pengambilan Aik Mel-Mel yang ada pada baskom atau Kocor  yang berisikan Kembang (bunga), air yang nantinya akan dibawa pulang untuk mengobati orang yang kena Pedan Aik Mel-Mel  atau kuburan. Adapun kuburan atau makam yang didatangi masyarakat Desa Dames Damai dengan melihat kebiasaan masyarakat yaitu :
  • Makam Serek Bokos
Makam atau kuburan ini berada di Dusun Gegurun Desa Suralaga Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur, makam ini tepatnya berada dipertengahan yang dikelilingi petakan-petakan sawah, dalam sejarahnya seorang gadis bernama Dea, keturunan bangsawan, dengan parasnya yang cantik dan anggun, sehingga dengan kecantikannya banyak pemuda datang melamarnya, namun semua lamaran pemuda tersebut ditolak. Melihat reaksi sang gadis pemuda-pemuda tersebut sepakat untuk membunuhnya, maka terjadilah niat tersebut mereka membunuhnya dengan memotong kaki, kepala, tangan dan lainnya menjadi terpisah-pisah. Salah satu warga setempat melihat kejadian itu, maka berlarianlah warga lainnya datang menyaksikan peristiwa pembunuhan tersebut. Mereka membawa bokos (kain putih). Bokos tersebut dirobek atau diserek sehingga makam ini dinamakan Serek Bokos.
  • Makam Riok
Makam atau kuburan ini berada di lokasi Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur. Makam ini tepatnya berada disamping jalan raya Dasan Lekong berdekatan dengan kuburan umum, berada di tempat (lokasi) yang ukurannya seperti rumah kecil. Makam ini sering didatangi oleh masyakat Desa Dames Damai.
  • Makam Raman Beak
Makam atau kuburan ini berada di lokasi Desa Lenek Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Makam ini tepatnya berada di pertengahan sawah, tidak terlalu jauh dari jalan raya Desa Lenek. Makam ini, masyarakat Desa Dames Damai kuburan tersebut pada setiap upacara selamatan hitanan, atau salah satu keluarga yang sakit.
  • Makam Wanasaba
Makam atau kuburan ini berada di lokasi Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur. Makam ini tepat berada di pertengahan kebun Wanansaba, agak jauh dari jalan raya dan perumahan penduduk setempat. Dalam sejarahnya makam ini mempunyai kekeramatan pada zamannya hingga sekarang berlaku juga. Dalam kutipan cerita tokoh adat bahwa pada makam ini mempunyai dua nisan, namun anehnya dari salah satu dari kedua nisan tersebut kadang hilang dan muncul tiba-tiba misan tersebut dikatakan berkeliaran dipasar dan tempat lainnya.
Kepercayaan masyarakat Desa Dames Damai kepada keempat makam tersebut merupakan manifestasi kepercayaan nenek moyang leluhur, melihat keadaan berlaku di masyarakat apabila mengadakan upacara slametan sunatan (khitanan) dan mereka salah sakit, keempat makam tersebut didatangi sesuai dengan kuburan mana yang menjadi air kehidupannya Ketemuk (Memedan), dengan tujuan anak yang sakit atau anak yang akan dikhitan kalau tidak diambilkan air kehidupannya maka konsekwensinya  keluarga dan anak tersebut akan mengalami

sakit dan lainnya mendatangi makam atau kuburan merupakan bentuk wasilah terhadap nenek moyang leluhur mereka, bukan berarti segala sesuatunya bergantung kepada keramat roh nenek moyang, akan tetapi hanya semata-mata menjadi syarat ketentuan yang sudah ditentukan oleh Allah SWT.
Keyakinan masyarakat Desa Dames Damai tentang Aik Mel-mel yang ruang lingkup penafsirannya merupakan air kehidupan yaitu kepercayaan atau keyakinan terhadap roh nenek moyang leluhur mereka yang sudah meninggal dunia yang bisa Memedan atau Ketemuk dan berbagai bentuk penyakit yang disebabkannya, berawal dari sesumbar orang yang sudah mati. Sehingga kenyataanya salah satu keluarganya harus ada yang diwarisi sehingga dalam konsekwensinya keluarga yang sakit di Pedan  Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pandangan Islam terhadap bentuk praktik-praktik dari kepercayaan dan keyakinannya pada suatu yang mendatangkan dan menyembuhkan itu merupakan suatu larangan yang tidak diperbolehkan oleh syariat agama apalagi benda-benda tersebut dapat menyembuhkan dan mendatangkan penyakit, namun pandangan masyarakat Desa Dames Damai kepercayaan tersebut hanya semata-mata menjadi wasilah dan syarat dari ihktiar dan do’a terhadap sang khalik (Allah SWT) bukan berarti benda-benda tersebut untuk disembah atau lainnya.
Pandangan Islam terhadap kepercayaan animisme di Desa Dames Damai merupakan kepercayaan masyarakat primitive sehingga Islam menegaskan bahwa orang tidak boleh menghormati dan menyembah selain Allah, tentang pemujaan dan keyakinan kepada roh-roh yang mendatangkan penyakit dan benda-benda yang bisa Memedan jelas bertentangan syariat Islam, karena segala sesuatunya adalah yang menyembuhkan dan mematikan. Namun pandangan masyarakat Desa Dames Damai berpandangan bahwa semua bentuk keyakinan atau mengambil obat dari kepercayaan masyarakat kepada hal-hal yang bisa mendatangkan penyakit dan menyembuhkan itu semata-mata hanya sebagai wasilah dan sarat namun semua itu hanya Allah SWT lah yang menentukan.

1 Response to "Tradisi Aik Mel-Mel Pada Masyarakat Desa Dames Damai"