Ad Section

Selamat Datang di Media Online Kampung Dames, Medianya Untuk Berkreasi dan Literasi

Penghematan, APBN 2016 Ada Kemungkinan Dipangkas Lagi

LayarBerita, Jakarta –  Meskipun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo, telah menginstrusikan langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 50,016 triliun.  Namun menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung kemungkinan adanya penambahan pemotongan anggaran masih terjadi.
“Dipotong jumlahnya adalah Rp50,016 triliun, dan ada kemungkinan akan dilakukan pemotongan tambahan, karena memang Presiden dan Wakil Presiden memberikan arahan kepada seluruh K/L untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu,” jelas Pramono kepada wartawan, di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (17/5/2016) siang.
Menurut Seskab, pemotongan dilakukan dari hasil sidang kabinet beberapa waktu lalu, setelah Menteri Keuangan menyampaikan bahwa perkembangan perekonomian global dan juga pendapatan negara dari sektor pajak yang diprediksi akan sama kurang lebih dengan tahun yang lalu.  Oleh karena itu  pemerintah memutuskan dilakukan pemotongan pengeluaran atau spending yang dilakukan secara proporsional.
Meski sudah dipotong Rp 50,16 triliun, menurut Seskab, Presiden menilai APBN Tahun Anggaran 2016 itu masih bisa dipotong lagi. Karena itu, lanjut Seskab, setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja ke Korea Selatan dan Rusia, akan ada rapat yang khusus untuk membahas mengurangi ataupun memotong lagi dari pengeluaran. “Yang dipotong adalah spending-nya, pengeluarannya,” tegasnya.
Seskab juga menegaskan, karena pemotongan anggaran ini dilakukan untuk efisiensi, maka anggarannya tidak dialokasikan ke tempat lain. Kalau toh ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), atau ada juga anggaran berlebih, akan digunakan untuk pembangunan.
“Itu memang betul diputuskan dalam paripurna dan Inpresnya sudah ditandatangani oleh Presiden, dan ini juga merupakan bagian nantinya di dalam penyusunan APBNP yang akan dimasukkan ke dalam parlemen dalam waktu dekat ini,” ungkap Pramono.
Menyangkut teknis pemotongan anggaran masing-masing K/L, Seskab menegaskan, dilakukan secara proporsional dari masing-masing K/L. Karena itu, ada yang pemotongan anggaran kecil, ada yang besar .  “Yang besar tentunya dipotong lebih besar karena biasanya pengeluaran-pengeluaran yang dianggap bisa dikurangi akan dikurangi,” ujarnya.  [] sumber : setkab.go.id