LayarBerita, Jakarta –
Meskipun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016,
Presiden Joko Widodo, telah menginstrusikan langkah-langkah penghematan
dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 50,016 triliun.
Namun menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung kemungkinan adanya
penambahan pemotongan anggaran masih terjadi.
“Dipotong jumlahnya adalah Rp50,016
triliun, dan ada kemungkinan akan dilakukan pemotongan tambahan, karena
memang Presiden dan Wakil Presiden memberikan arahan kepada seluruh K/L
untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu,” jelas Pramono kepada
wartawan, di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa
(17/5/2016) siang.
Menurut Seskab, pemotongan dilakukan
dari hasil sidang kabinet beberapa waktu lalu, setelah Menteri Keuangan
menyampaikan bahwa perkembangan perekonomian global dan juga pendapatan
negara dari sektor pajak yang diprediksi akan sama kurang lebih dengan
tahun yang lalu. Oleh karena itu pemerintah memutuskan dilakukan
pemotongan pengeluaran atau spending yang dilakukan secara proporsional.
Meski sudah dipotong Rp 50,16 triliun,
menurut Seskab, Presiden menilai APBN Tahun Anggaran 2016 itu masih bisa
dipotong lagi. Karena itu, lanjut Seskab, setelah Presiden kembali dari
kunjungan kerja ke Korea Selatan dan Rusia, akan ada rapat yang khusus
untuk membahas mengurangi ataupun memotong lagi dari pengeluaran. “Yang
dipotong adalah spending-nya, pengeluarannya,” tegasnya.
Seskab juga menegaskan, karena
pemotongan anggaran ini dilakukan untuk efisiensi, maka anggarannya
tidak dialokasikan ke tempat lain. Kalau toh ada Sisa Lebih Pembiayaan
Anggaran (SiLPA), atau ada juga anggaran berlebih, akan digunakan untuk
pembangunan.
“Itu memang betul diputuskan dalam
paripurna dan Inpresnya sudah ditandatangani oleh Presiden, dan ini juga
merupakan bagian nantinya di dalam penyusunan APBNP yang akan
dimasukkan ke dalam parlemen dalam waktu dekat ini,” ungkap Pramono.
Menyangkut teknis pemotongan anggaran
masing-masing K/L, Seskab menegaskan, dilakukan secara proporsional dari
masing-masing K/L. Karena itu, ada yang pemotongan anggaran kecil, ada
yang besar . “Yang besar tentunya dipotong lebih besar karena biasanya
pengeluaran-pengeluaran yang dianggap bisa dikurangi akan dikurangi,”
ujarnya. [] sumber : setkab.go.id