Latar Belakang
Pendirian NW
Nahdlah” dan “al wathan”,Nahdlah
berarti kebangkitan pergerakan, pembangunan.Al Wathan berarti tanah Air atau
Negara.Jadi Nahdlatul Wathan adalah kebangkitan tanah air, pembangunan Negara
atau membangun Negara.Secara terminologis Nahdlatul Wathan adalah organisasi
islam Ahlussunnah Waljama’ah.
Pendirian organisasi NW
dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan adanya suatu badan yang dapat berfungsi
sebagai koordinator, pembimbing dan pengayom dari kegiatan Madrasah Nahdlatul
Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) dan Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah
(NBDI) yang telah berkembang pesat dengan banyaknya cabang-cabang kedua
madrasah itu tersebar diberbagai wilayah dan desa di Pulau Lombok. Kedua madrasah
itu, NWDI dan NBDI kini telah diintegrasikan menjadi Pondok Pesantren Darun
Nahdlatain NW (PPDNW) Pancor yang menjadi induk madrasah NW yang tersebar
diwilayah nusantara.
NWDI adalah lembaga pendidikan agama
bagi kaum pria yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1936 di Pancor Lombok
Timur, Nusa Tenggara Barat. Madrasah NWDI secara resmi dibuka pada tanggal 22
Agustus 1937 bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1356 Hijriah. Sedangkan
NBDI adalah lembaga pendidikan agama bagi kaum perempuan yang didirikan pada
tanggal 21 April 1943 bertepatan dengan 15 Rabiul Akhir 1362 Hijriah.
Perjuangan NW yang dimulai sejak
kelahiran Madrasah NWDI sudah mencapai 69 tahun lamanya, dari tahun ke tahun
terus mengalami dinamika dan perubahan. Adapun perubahan penting yang dialami organisasi NW adalah
berkembangnya peran dan fungsi NW sebagai organisasi kemasyarakatan yang
menjalankan aktivitas dalam bidang penguatan masyarakat sipil (civil society). Oleh karena itu
NW sekarang dikenal sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
B.
Dinamika
perjalanan NWDI dan NBDI
Setelah posisi kedua madrasah induk itu
semakin mantap, ditambah berkembangnya cabang-cabang berbagai daerah, maka
madrasah NWDI dan NBDI melakukan upaya-upaya pengembangan konstruktif dalam
bidang kurikulum, jenjang dan jenis madrasah sesuai dengan perkembangan zaman.
Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah
Islamiyah yang disingkat NWDI adalah lembaga pendidikan agama pertama yang
melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan pendekatan klasikal di Pulau
Lombok. Madrasah ini didirikan oleh
Al-Magfurlah Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal
15 Jumadil Akhir 1356 H./17 Agustus 1937 M. Madrasah ini merupakan kelanjutan
dari Pondok Pesantren Al-Mujahidin yang didirikan oleh Al-Magfurlah pada tahun
1934, sekembali beliau menuntut ilmu di Madrasah Sholatiyah Makkah
A-Mukarromah.
Pendirian madrasah NWDI ini diinspirasi dengan kondisi
masyarakat Lombok pada saat itu yang masih sangat minim pengetahuan dan
pemahaman tentang ajaran-ajaran agama. Di samping itu, juga dimotivasi dengan
sistem pembelajaran yang beliau ikuti selama menimba ilmu di Madrasah
Sholatiyah yang menggunakan sistem klasikal dalam pembelajaran. Menurut beliau,
untuk mempercepat dan mengintensipkan pembelajaran agama secara terfokus dan
terprogram maka pendekatan pembelajaran dengan sistem klasikal menjadi sangat
penting.
Sistem pembelajaran dengan pendekatan klasikal ini merupakan
hal baru bagi masyarakat Islam Lombok kala itu. Oleh karena itu, dalam
pendidrian madarsah tersebut Maulana Syaikh banyak mendapat rintangan dan
intimidasi dari berbagai pihak. Sampai-sampai beliau harus jum’atan ke Labuan
Haji selama kurang lebih tinga tahun. Namun berkat kesabaran dan keyakinan
beliau, seluruh rintangan itu, dapat teratasi dengan baik dan Madrasah NWDI
dapat tumbuh dan berkembang. Pada tahun 1953 madrasah cabang NWDI telah
berjumlah 66 buah yang didirikan oleh para abituren NWDI. Pesatnya perkembangan
Madrasah NWDI inilah yang melatarbelakangi lahirnya organisasi Nahdlatul Wathan
pada tanggal 1 Maret 1953. Organisasi Nahdlatul Wathan didirikan dengan tujuan
untuk menngkoordinir, membina, dan mempertanggungjawabkan seluruh amal usaha
yang didirikan dan dikelola oleh para abituren yang salah satunya dalam bentuk
madrasah. Sejak diresmikan pendirian organisasi Nahdlatul Wathan, seluruh amal
usaha yang dididrikan dan dikelola oleh abituren diberikan label Nahdlatul
Wathan (NW), baik pada lembaga pendidikan, sosial, maupun lembaga dakwah
Islamiyah. Samapi tahun 2008 ini lembaga pendidikan yang dikelola Nahdlatul
Wathan berjumlah 902 buah dari tingkat taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi.
Sebagai ungkapan rasa syukur atas keberadaan Madarsah NWDI,
Maulana Syaikh selaku pendiri NWDI mentradisikan untuk merayakan peringatan
HULTAH NWDI. Peringatan HULTAH NWDI, di samping dimaksudkan sebagai eksperesi
kesyukuran, juga sebagai media silaturrahmi nasional warga Nahdlatul Wathan
karena pada setip kali HULTAH NWDI dirayakan maka jamaah Nahdlatul Wathan dari
berbagai daerah di Nusantara akan berdatangan untuk menghadiri puncak perayaan
HULTAH. Di samping sebagai media evaluasi dan refitalisasi program dan kegiatan
organisasi Nahdlatul Wathan selama satu tahun berjalan.
Dalam Wasiat Renungan Masa pendiri NWDI menegaskan
/Nahdlatul wathan ciptaan ayahda/Kuamanatkan kepada anakda/Dipelihara dan terus
dibina/dan dikembangkan di Nusantra/. Untuk mewujudkan visi pengembangan
Nahdlatul Wathan, perlu elemen-elemn yang dimiliki serta peluang yang tersedia
dimanfaatkan secara cerdas. Sudah menjadi fakta bahwa sejak tahun 2003,
Nahdlatul Wathan telah melibatkan diri dalam dunia politik paraktis. Memang
secara organisatoris tidak. Tetapi sulit untuk memisahkan antara Nahdlatul
Wathan dengan Partai Bintang Reformasi, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Ya NW,
ya PBR. Hal ini dapat dibuktikan dengan fakta yang ada di legislatif bahwa dari
30 orang anggota DPRD kabupaten/Kota dan Propinsi di Nusa Tenggara Barat dari
Fraksi Partai Bintang Reformasi, 90 % merupakan kader Nahdlatul Wathan dan
sisanya adalah simpatisan Nahdlatul Wathan. Jumlah yang tidak sedikit untuk
mewarnai dinamika perpolitikan Nusa Tenggara Barat. Kehadiran kader-kader
Nahdlatul Wathan dalam politik praktis harus dimaknai dalam persfektif
melancarkan misi perjuangan Nahdlatul Wathan. Memang berpartai adalah identik
dengan kekuasaan. Kekuasaan bukan hal yang tabu bahkan sangat penting untuk
melanggengkan misi dakwah Nahdlatul Wathan
C.
Madrasah NWDI
Dan Madrasah NBDI
- Madrasah NWDI
Kondisi ini selanjutnya mendorong semangat Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid untuk membangun madrasah sebagai lembaga pendidikan islam di pulau Lombok. Rencana ini ternyata tidak berjalan sesuai harapan, sebab ada sebagian masyarakat yang kontra dan tidak setuju dengan rencana tersebut. Mereka yang kontra berasumsi bahwa madrasah merupakan kepanjangan tangan dari sistem pembelajaran ala barat dan akan menyebarkan ajaran wahabi dan Mu’tazilah.
- MadrasahNBDI
Berangkat dari kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh madrasah NBDI, kemudian melahirkan gagasan untuk mendirikan lembaga pendidikan agama yang dikhususkan untuk kaum perempuan.Gagasan mendirikan madrasah dimaksud dilatar belakangi oleh kondisi social perempuan pada saat itu yang tersubordinasi oleh negemoni kaum laki-laki. Padahal perbedaanya memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat.
D. Perkembangan Nahdlatul Wathan
Nahdlatul Wathan sebagai organisasi pendidikan sosial dan
dakwah islam Ahlussunnah wal Jama’ah ’ala Mazhabil Imamisy Syafi’i r.a. yang
didirikan pada tanggal 15 jumadil akhir 1372 H bertepatan dengan tanggal 1maret
1953 M, terus maju dan berkembang sampai sekarang. Hal ini menunjukkan bahwa
Nahdlatul Wathan sebagai organisasi islam yang selalu memperjuangkan masyarakat
islam , utamanya di indonesia yang mayoritas
bermazhab Syafi’i.
Keuletan dan ketenkunan pendiri Nahdlatul Wathan, Tuan
Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid, menjadikan organisasi Nahdlatul
Watahan berkembang pesat dan tersebar, dalam menyampaikan dakwah dan misi
Nahdlatul Watahan menjadikan organisasi ini dekenal dan menjadi panutan
masyarakat
Nahdlatul Watahan sebagai organisasi isalam yang
memusatkan perjuangannya dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah islamiah
mangalami perkembangan yang cukup besar, baik dalam bidang organisasi maupun
dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah. Nahdlatul Watahan sebagai
organisasi telah diakui keabsahannya oleh pemerintah Republik Indonesia
berdasarkan akte nomor 48 tahun 1957 yang dibuat dan disahkan oleh notaris
pembantu Hendrik Alexander Malada di Mataram. Dengan akte yang pertama ini,
Nahdlatul Watahan belum mempunyai kekuatan hukum untuk bergerak keluar Daerah
Lombok. Karena itulah, setelah Nahdlatul Watahan mulai mengembagkan diri ke
daerah-daerah lain ini di Indonesia, akte tersebut disempurnakan dan dibuat
akte untuk yang ke dua kalinya, yaitu akte nomor.