Ad Section

Selamat Datang di Media Online Kampung Dames, Medianya Untuk Berkreasi dan Literasi

Kades Dames Damai Keluhkan Pengalihan Proyek Talud Sungai Damai

Kepala Desa Dames Damai, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur Bambang Hardiono, yang ditemui wartawan di kediamannya, beberapa hari kemarin, keluhkan adanya pengalihan proyek Talud Sungai Ganang Permai ke Sungai Orong Jawak.
Menurut Hardiono, jika berdasarkan surat pengantar dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi yang pernah di terimanya pada tahun 2013 lalu, seharusnya pekerjaan talud yang bersumber dari dana APBD 1 Provinsi itu, semestinya diperuntukan untuk proyek penaludtan Sungai Ganang Permai Induk, bukan untuk sungai orong jawak katanya. Karena bagaimanapun juga sebelum proyek ini direalisasikan, yang di survey oleh PU provinsi waktu itu adalah sungai ganang permai, bukan sungai Orong Jawak jelasnya.
Namun demikian Hardiono tidak mengetahui alasan pengalihan proyek senilai 100 Jt lebih tersebut, karena pihak PU Provinsi tidak pernah lagi melakukan koordinasi kepihak desa setempat, hal tersebut tentu sangat disayangkan oleh masyarakat sekitar dan desa sendiri katanya.
Begitu juga dikatakan oleh Hardiono, jika dilihat dari kebutuhan, penaludan sungai Ganang jauh lebih penting daripada penaludan sungai orong jawak, mengingat pada sepadan Sungai Ganang Permai padat akan rumah penduduk, ditambah lagi dengan kondisinya jauh lebih para akibat tergerus oleh air pada saat musim hujan lalu.
Hardiono juga mengatakan, terkait dengan proyek penaludan di sungai Orong Jawak tersebut Bukannya ia tidak setuju, "saya sangat setuju dengan keberadaan proyek tersebut", jelasnya. Akan tetapi yang ia sayangkan kwok sampai hati dinas PU tersebut tidak melakukan koordinasi dengan kami Pejabat desa selaku pemangku wilayah. Dan terkait dengan penaludan di sungai orong jawak tersebut telah ada Beberpa tokoh masyarakat memandang kurang setuju dengan proyek tersebut bebernya pada wartawan.
Dan sesuai dengan Instruksi dari Bupati Lotim, terkait apapun bentuk proyek yang ada di desa, semua kades wajib untuk mendokumentasikan semua bentuk proyek yang ada di desanya, dan terkait proyek tersebut Kades Dames Damai telah mendokumetasikannya.