Bantuan dana pentaludan sungai Ganang
Permai Desa Dames Damai Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun
anggaran 2014 provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum
diklaim sebagai dana aspirasi dari anggota DPRD NTB asal Partai
Keadilan Sejahtera yang bernama Hadi.
Menurut surat yang di terima Pemerintah Desa Dames Damai dari Dinas PU
NTB, bantuan ratusan juta tersebut berasal dari APBD induk bukan dana
aspirasi dewan.
Hal itu disampaikan Bambang Hardiono Kepala Desa Dames Damai dikediamannya, jumat (21/3/2014).
Selain pengkelaiman sumber dana tersebut, lokasi peroyek pun di pindah dari sungai Ganang Permai ke Sungai orong Jawak.
Menurut penuturan Bambang, pada tahun 2013 lalu pemilik sungai Ganang
Permai megusulkan bantuan dana pentaludan dan ia pun menyetujui usulan
tersebut yang ditujukan ke dinas PU Provensi NTB.
Namun pada saat survei lokasi yang dilakukan dinas terkait, lokasi yang di survei berbeda dengan usulan yang di sampaikan.
"Jelas tidak cukup dengan dana sekarang karena yang di survei laen,"
jelas Bambang yang mengaku tidak tahu saat ini dana tersebut di pegang
oleh siapa.
Ia juga mengaku pernah menghubungi Hadi selaku anggota DPRD NTB untuk
menanyakan pengalihan bantuan tersebut, Hadi pun menjawab jika dengan
bantuan yang ada tersebut tidak cukup untuk pentaludan sungai ganang
permai makanya di alihkan ke tempat lain yang bisa dijangkau dengan dana
bantuan tersebut sembari mengumbar janji akan mengusahakan bantuan yang
lain lagi.
Menurut Bambang, pihaknya tidak mempermaslahkan dari manapun sumber
dana pentaludan tersebut, karena yang penting baginya adalah bantuan
yang masuk kedesanya. namun ia hanya menyayangkan tidak adanya
koordinasi dari anggota DPRD asal PKS tersebut dengan pihaknya.
Saat ini pekerjaan pentaludan tersebut sedang di kerjkakan di sungai
Orong Jawak Desa Dames Damai namun masih tetap menuai kontra dari
beberapa tokoh masyarakat setempat.